Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Dhony Rahajoe, Sosok Calon Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara

Kompas.com - 10/03/2022, 12:40 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Sebaiknya tunggu dilantik secara resmi (pukul 15.00, red), tinggal sebentar lagi kan," imbuh dia.

Catatan IAP 

Ikatan Ahli Perencana (IAP) menyambut baik ditunjuknya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, karena latar belakang profesional dan pengalaman praktis mereka akan menjadi faktor penting dalam menangani tantangan pembangunan IKN.

Ketua Majelis Pertimbangan IAP Bernardus Djonoputro menuturkan, keduanya akan langsung berhadapan dengan isu perencanaan tata ruang nasional yang sebelum nya mereka belum pernah terlibat dalam secara teknis.

Isu utama bidang perencanaan pembangunan kota di Indonesia ada dua hal yakni konflik ruang dan pembiayaan. Dan ini akan menjadi tantangan pertama jajaran pimpinan Otorita.

Menurut Bernie, sampai hari ini, Indonesia masih menyisakan masalah konflik ruang yang diakibatkan oleh tidak sinkron nya rencana tata ruang dengan rencana pembangunan.

"Walapun IKN adalah proyek greenfield, tidak serta merta menghilangkan potensi konflik ruang," kata 

Dalam membangun IKN, ada 4 Undang-undang (UU) yang harus diintegrasikan dalam rencananya, agar tidak jadi sumber permasalahan rencana kota tidak bisa berjalan.

Yaitu UU Nmor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir Pulau-pulai Kecil dan UU Nomor 41 Tahun 99 tentang Kehutanan.

Sementara itu, selama ini sudah dibuat 7 produk rencana yang sudah dimulai. Otorita harus segara menyinkronkan Masterplan IKN dan Rencana Aksi Superhub, di ATR/BPN sedang disusun RDTR Kawasan Strategis Nasional IKN, dan Revisi Rencana Tata Ruang pulau kalimantan.

Sementara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada Kajian Lingkungan Strategis Masterplan IKN dan Policy Brief Forest City.

Pada saat bersamaan secara paralel Kementerian PUPR sedang menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan inti pemerintahan dan Rencana Perumahan.

Kata Bernie, UU IKN dan UU Cipta Kerja tidak serta merta menghilangkan kompleksitas ini. Dan Kepala Otorita harus melakukan integrasi ke-7 produk rencana tersebut.

"Tidak akan mudah untuk tidak memulai dari nol. Isu utamanya, selama ini satgas-satgas IKN di kementerian terkait tidak pernah terbuka tentang produk rencana IKN-nya. Padahal konsultasi publik adalah faktor terpenting dalam proses perencanaan," tuturnya.

 

 

Penulis: Dian Erika Nugraheny, Muhdany Yusuf Laksono| Editor: Bagus Santosa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com