Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Rumah Tapak Lebih Diminati ketimbang Apartemen?

Kompas.com - 02/03/2022, 21:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pembelian rumah tapak lebih diminati ketimbang apartemen, terlebih oleh konsumen yang baru pertama kali membeli rumah atau first time buyer.

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, jumlah first time buyer lebih mendominasi, sehingga fenomena ini kerap terjadi.

Bahkan, Bambang memperkirakan pembelian rumah tapak masih akan terus memimpin penjualan pada tahun 2022.

“Konsumen merupakan orang-orang yang baru pertama kali punya rumah. Jumlahnya akan lebih dominan. Tentu landed house itu lebih diminati tahun ini,” jelas Bambang kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Lalu, apa alasan lain mengapa rumah tapak lebih diminati oleh konsumen ketimbang apartemen?

Baca juga: Rumah Sehat, Tren Hunian Baru di Tengah Pandemi

Alasan yang pertama adalah karena sertifikat kepemilikan rumah tapak bukan merupakan hak milik bersama atau strata title, seperti pada sertifikat apartemen.

Sertifikat rumah tapak tertulis atas nama pribadi atau sudah menjadi hak milik pribadi.

Alasan yang kedua adalah konsumen rumah tapak diberikan hak untuk mendekorasi hunian seperti yang diinginkan, meninggikan lantai bangunan dan bahkan mengubah bentuk bangunan.

Alasan yang ketiga adalah rumah tapak memiliki nilai investasi yang lebih tinggi untuk dijual di kemudian hari.

Selain itu, Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang harus dibayarkan juga diketahui lebih murah dibandingkan dengan apartemen.

Alasan yang keempat adalah harga rumah tapak pada umumnya tidak jauh berbeda dengan apartemen.

Misalnya, harga rumah tapak yang ditawarkan di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Sementara itu Head of Advisory JLL Indonesia Vivin Harsanto menyebutkan, warga Jakarta yang mencari hunian sepanjang tahun 2021 masih memfavoritkan jenis rumah tapak sebagai pilihan.

Baca juga: Tahukah Anda, Ukuran Standar Rumah Orang Indonesia 27 Meter Persegi?

Pemilihan ini memiliki beragam latar belakang, salah satunya karena program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan relaksasi Loan to Value (LTV).

Ini juga diperkuat melalui dukungan berbagai promosi serta penawaran cara pembayaran yang fleksibel oleh pengembang.

Dalam Jakarta Property Market Overview Kuartal IV-2021 JLL terlihat bahwa hasil penjualan rumah tapak di tahun 2021 mencapai angka 89 persen.

Sedangkan jumlah properti yang ditawarkan oleh pengembang kepada masyarakat pada tahun 2021 lebih kurang sejumlah 41.000 unit rumah.

Capaian tersebut diketahui lebih tinggi dari hasil penjualan rumah tapak pada 2020 sejumlah 72 persen dan di tahun 2019 sebelum pandemi melanda yakni sejumlah 78 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com