Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Menabung Buat Beli Rumah? Coba Daftar dan Ajukan KPR Tapera

Kompas.com - 31/01/2022, 14:31 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Plafon yang disediakan untuk KPR dengan limit KPR sesuai dengan Repayment Capacity (RPC) atau Kapasitas Pembayaran Kembali yang ditetapkan Bank Pelaksana (Sesuai Zona dalam Keputusan Menteri PUPR) dengan suku bunga paling rendah sebesar 5 persen fixed.

Sebagai catatan, untuk program KPR, peserta dapat mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah.

Lalu setelah mengetahui alur pengajuan KPR Tapera, peserta wajib menyiapkan kelengkapan dokumen. Rinciannya sebagai berikut:

1. Mengisi form aplikasi KPR Tapera
2. Surat pernyataan belum memiliki rumah
3. Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer
4. Dokumen yang disyaratkan oleh Bank/Perusahaan pembiayaan penyalur
– Fotokopi e-KTP & NPWP
– Fotokopi Akte Nikah/Cerai
– Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
– Rekening Koran
– SPT Tahunan
– Surat Keterangan Kerja

Setelah semua dokumen dilengkapi, pastikan BI checking atau slick checking bersih dan tunggu proses pengecekan yang akan dilakukan Bank Penyalur hingga pengajuan diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com