Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Menabung Buat Beli Rumah? Coba Daftar dan Ajukan KPR Tapera

Kompas.com - 31/01/2022, 14:31 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada berbagai cara dan pilihan yang bisa dipakai masyarakat untuk membeli rumah subsidi.

Salah satunya melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.

Sebagaimana dalam pemberitaan Kompas.com pada 6 Januari 2022, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pada 2022 menargetkan penyaluran sebanyak 309.000 unit rumah subsidi.

Baca juga: Suku Bunga KPR Bank OCBC NISP Tak Berubah, Tetap 8,25 Persen

Terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200.000 unit senilai Rp 23 triliun serta 109.000 unit melalui Program Tapera.

Namun, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai Peserta Tapera agar dapat memanfaatkan Program Tapera.

Cara Daftar Peserta Tapera

Secara umum Peserta Tapera merupakan pekerja formal dan pekerja informal atau mandiri yang menabung dana secara periodik dengan jangka waktu tertentu untuk dimanfaatkan sebagai pembiayaan perumahan.

Baik itu pekerja pekerja formal dan pekerja informal atau mandiri yang berpenghasilan di atas maupun di bawah upah minimum setempat.

Khususnya termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

Sebagaimana dalam pemberitaan Kompas.com pada 8 Januari 2022, pada tahun ini kepesertaan Tapera tidak hanya diperuntukkan bagi seluruh PNS dan ASN yang merupakan pengalihan dari Bapertarum-PNS.

Kepesertaan bakal diperluas hingga mencakup pegawai BUMN, BUMD, TNI dan Polri, hingga pekerja mandiri atau pekerja di sektor informal.

Untuk bisa menjadi Peserta Tapera, Anda harus berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah pada saat mendaftar.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan bagi para pekerja ingin mendaftar sebagai peserta Tapera dapat mengakses portal kepesertaan di https://sitara.tapera.go.id.

"Jadi kalau pekerja swasta, pegawai BUMN yang mendaftarkan bagian human resources-nya (pemberi kerja) mendaftarkan ke Tapera. Tapi, kalau pekerja mandiri yang tidak ada pemberi kerja, daftarnya sendiri," ujarnya.

Melansir dari laman resmi BP Tapera, dalam melakukan pendaftaran, pemberi kerja dan peserta mandiri mengisi formulir aplikasi pendaftaran Peserta dengan data individu, data alamat, data pekerjaan, dan data finansial.

Adapun terkait besaran simpanan tabungan yang harus dibayarkan Peserta Tapera telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tapera,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lalin Meningkat, 58.099 Kendaraan Lintas Tol Bali Mandara

Lalin Meningkat, 58.099 Kendaraan Lintas Tol Bali Mandara

Berita
Cara Tepat Membersihkan Peralatan Stainless Steel di Dapur

Cara Tepat Membersihkan Peralatan Stainless Steel di Dapur

Interior
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat Daya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat Daya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rote Ndao: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rote Ndao: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

[POPULER PROPERTI] Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Ternyata, Alat Ini Bisa Bikin Bau Selokan di Rumah Hilang Seketika

Ternyata, Alat Ini Bisa Bikin Bau Selokan di Rumah Hilang Seketika

Umum
Jika Masa Konsesi Berakhir, Jalan Tol Dikelola Siapa?

Jika Masa Konsesi Berakhir, Jalan Tol Dikelola Siapa?

Berita
Ketahui, Dua Cara Terbaik Fengsui Bikin Tidur Nyenyak

Ketahui, Dua Cara Terbaik Fengsui Bikin Tidur Nyenyak

Interior
Lagi, Pasar Modern Paramount Raih Predikat Pasar Percontohan Tangsel

Lagi, Pasar Modern Paramount Raih Predikat Pasar Percontohan Tangsel

Fasilitas
KEK di Indonesia Ada Berapa? Ini Jawabannya

KEK di Indonesia Ada Berapa? Ini Jawabannya

Berita
Sebelum Natal dan Tahun Baru, Penanganan Longsor Tol Bocimi Beres

Sebelum Natal dan Tahun Baru, Penanganan Longsor Tol Bocimi Beres

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com