Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Rumus 3 Detik di Jalan Tol Agar Tetap Aman Berkendara

Kompas.com - 29/01/2022, 18:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan berbayar yang dibangun untuk mempersingkat jarak satu tempat ke tempat lain.

Namun ketika sedang mengemudikan kendaraan di jalan tol, pengemudi harus tetap fokus dan menjaga jarak dengan kendaran lain untuk menghindari tabrakan.

Misalnya saja ada kendaraan di depan yang tiba-tiba berhenti sehingga sulit dihindari. Ini bisa membuat terjadikan tabrakan beruntun hingga mobil di belakang yang ikut menabrak.

Selain harus tetap menjaga dengan kendaraan lain ada juga rumus perhitungan waktu untuk meminimalisir dan terhindar dari bahaya kecelakaan yang dikenal dengan "Rumus 3 Detik".

Baca juga: Simak, Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol Jerman, AS, UEA dan China

Tiga detik merupakan waktu persepsi manusia dan reaksi mekanikal (kendaraan) saat berada di jalan. 

Penghitungan rumus 3 detik ini dibuat agar pengendara bisa membuat jarak aman saat rem mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan atau di belakang.

Waktu persepsi manusia selaku pengendara dalam mengemudikan kendaraannya dan melihat kendaraan lain didepannya pada saat melakukan pengereman mendadak adalah 1,5-2 detik. 

Sedangkan 0,5-1 detik, adalah reaksi mekanikal kendaraan agar secara cepat untuk menghentikan kendaraan atau menghindar. 

Jika kedua waktu tadi dijumlahkan, maka totalnya menjadi tiga detik. Untuk mengetahui berapa jarak kendaraan di depan dengan menggunakan rumus ini maka Anda bisa mematok pada satu obyek seperti pohon atau papan petunjuk arah.

Kemudian lihat kendaraan di depan melewati patokan tadi. Hitunglah berapa detik kendaraan kita sampai ke titik tadi.

Jika kurang dari tiga detik, maka jarak antara mobil Anda dengan mobil lain belum aman sehingga dapat diperlebar lagi jaraknya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com