Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Revisi Aturan Rusun di Indonesia

Kompas.com - 27/01/2022, 18:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI)  Adjit Lauhatta mendesak Pemerintah untuk merevisi regulasi pengelolaan rumah susun (rusun) di Indonesia.

Hal tersebut Adjit ungkapkan dalam Diskusi Interaktif, “Reposisi PPPSRS Atas Perubahan dan Penyesuaian Regulasi Pengelolaan Rusun”yang merupakan rangkain acara Musyawarah Nasional III P3RSI, Rabu (26/1/2021), yang diselenggarakan secara daring.

Menurut Adjit, dalam tiga tahun terakhirnya regulasi di bidang pengelolaan rusun banyak mengalami perubahan dan perbaikan.

Baca juga: Ketahui Ragam Tipe Apartemen, Anda Pilih Mana?

Mulai dari level Peraturan Gubernur, Peraturan Menteri, hingga Undang-Undang dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja, namun dalam implemtasinya terjadi banyak konflik kepentingan.

“Perubahan dan perbaikan regulasi ini tentunya berimplikasi pada kehidupan penghunian dan pengelolaan rumah susun Indonesia. Yang jelas sebagian pengurus PPPSRS harus melakukan banyak penyesuaian,” papar Adjit.

Selain itu, perubahan dan perbaikan regulasi juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengurus PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun) karena adanya sudut pandang dan kepentingan yang berbeda.

Karena itu, Adjit berharap, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan kembali berdialog mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP REI Totok Lusida mengungkapkan, aturan pembentukan PPPSRS saat ini tidak semudah yang dibayangkan oasyarakat.

Menurut Totok ada beberapa permasalahan yang masih perlu didiskusikan. Misalnya proses pembentukan pengurus dan administrasi yang lebih rumit dibanding dengan regulasi sebelumnya.

“REI menginginkan adanya keterbukaan sehingga tidak ada dusta diantara pemilik/penghuni, PPPSRS, dan developer,” ujar Totok.

Dikatan banyak hal yang peril didiskusikan bersama seperti aturan one name one vote, masa transisi, dan pengertian pelaku pembangunan dalam memfasilitasi pembentukan PPPSRS.

Harus Dikelola dengan Baik

Sementara itu, dalam sambutannya di Musyawarah Nasiona III P3RSI,  Direktur Jenderal  Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto meminta para pemilik dan penghuni rusun untuk mengelola bangunan vertikal tersebut dengan baik dan profesional.

“Pembangunan Rusun saat ini perlu ditingkatkan karena selain mengoptimalkan pemanfaatan lahan juga bisa menjadi solusi untuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kami harap pengelolaan Rusun di Indonesia semakin baik dan profesional,” ujar Iwan.

Dalam Munas III P3RSI kali ini, Adjit kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua DPP P3RSI.

Sekitar 53 anggota P3RSI yang punya hak suara, menyatakan dukungannya petahana sebagai ketua umum periode 2022-2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com