JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir tahun 2021, realisasi pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai Rp 143,5 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurut Basuki, besar pagu anggaran yang dimiliki oleh Kementerian PUPR adalah Rp 152,1 triliun. Total pagu ini diperoleh karena adanya tambahan serta refocussing anggaran untuk beberapa kegiatan.
Baca juga: Program Terlaksana, Realisasi Anggaran Cipta Karya Capai 96,39 Persen
Misalnya saja penanganan pandemi Covid-19, penanggulangan bencana akibat cuaca ekstrem, penanganan bencana longsor, pemulihan eksonomi nasional (PEN) hingga alokasi dana Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) untuk pembebasan lahan.
“Realisasi akhir anggaran tahun 2021 adalah Rp 143,5 triliun atau 94.4 pesen lebih besar dari realisasi anggaran Kementrian PUPR tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 94,1 triliun,” ujarnya.
Padahal, menurut Basuki sebelumnya dalam prognosis Kementrian PUPR berharap pagu anggaran bisa terserap di angka 95-97 persen.
Karena penyerapan anggaran berada di angka 94,4 persen, Basuki menjelaskan total anggaran yang tidak terserap adalah sebesar Rp 8,6 triliun (5,6 persen dari pagu anggaran).
Tidak terserapnya anggaran Kementerian PUPR ini terdiri atas dana blokir (Rp 0,4 triliun), sisa lelang yang belum termanfaatkan (Rp 1,6 triliun), sisa belanja pegawai (Rp 0,1 triliun).
Kemudian anggaran juga tidak terserap dari belanja barang operasional (Rp 0,1 trilun), kegiatan pinjaman dan hibah luar negeri (Rp 2,9 triliun), serta surat berharga syariah negara (Rp 3,1 triliun).
Kegiatan perjalanan dinas dan swakeloala yang tidak dapat dilaksanakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 juga turut membuat tidak terserapnya pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 0,4 triliun)
“Pagu angharan yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk pembangunan berbagai infarstruktur mulai dari infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan,” tuntas Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.