JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah tenggelamnya Jakarta, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah serius.
Salah satunya adalah penyediaan air minum dengan sistem perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah.
Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) “Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”.
MoU yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (3/1/2021) di Jakarta.
Baca juga: Agar Tak Tenggelam, Jakarta Bisa Tiru Upaya Tokyo
Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Mavers) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Luhut mengatakan isu Jakarta tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus menerus oleh masyarakat.
“Pemerintah merespon hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta,” jelasnya.
Menurut Luhut, karena urgensi permasalahan ini maka perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat.
Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun sebuah perencanaan bersama (“Joint Planning”) yang menyinergikan proyek inisiatif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Rencana ini telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.
Saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64 persen, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.
Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.
“Meski kita semua terdampak Covid-19 dan kondisi fiskal terpengaruh, bukan berarti kita harus berhenti melayani masyarakat. Nota Kesepakatan ini merupakan milestone penting untuk menjawab tantangan tersebut” lanjut Menko Luhut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.