Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Gratis hingga 1 Desember

Kompas.com - 21/11/2021, 12:44 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Serang-Rangkasbitung sudah mulai beroperasi usai diresmikan Presiden Jokowi pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Pengguna yang akan melintasi jalan tol sepanjang 26,5 kilometer ini tidak akan dikenakan tarif. Baik hendak menuju Serang maupun sebaliknya.

Akan tetapi pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping menggunakan uang elektronik ketika hendak melintasi Gerbang Tol.

Mengutip akun resmi Instagram PT Wika Serang Panimbang (WSP) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), pengoperasian Seksi 1 Serang-Rangkasbitung bebas biaya ini direncanakan berlaku dua minggu.

Baca juga: Ruas Tol Seksi 1 Diresmikan, Kini Serang-Rangkasbitung Hanya 15 Menit

Artinya, untuk sementara ini pengguna tidak akan dikenakan tarif jika melintas mulai 17 November 2021 sampai 1 Desember 2021 nanti.

Namun, apabila ada tarif yang muncul ketika melakukan tapping, hal tersebut merupakan biaya Tol Tangerang-Merak.

Mengingat ruas tol Seksi 1 Serang-Rangkasbitung terkoneksi dan terintegrasi langsung dengan Jalan Tol Tangerang-Merak yang merupakan salah satu bagian dari Jaringan Tol Trans Jawa.

Melansir laman Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), setelah dilakukan open traffic, maka Jalan Tol Serang-Panimbang resmi dibuka untuk umum dan dapat dioperasikan sesuai Surat Keputusan Menteri PUPR No 1427/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung).

Direktur WSP Mulyana mengatakan, dengan pengoperasian ini diharapkan potensi daerah Kabupaten Lebak dan sekitarnya akan terus muncul serta kegiatan ekonomi di masyrakat bisa berjalan.

Open traffic diterapkan sebagai bentuk sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat yang melintasi jalan tol ini.

"Meliputi informasi rambu-rambu lalu lintas, aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol, informasi call center yang harus dihubungi serta imbauan berkendara dengan selamat," terang Mulyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com