JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta dan kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa berpotensi tenggelam dalam sepuluh tahun mendatang.
Sebab, kawasan perkotaan Jakarta dan kota-kota lainnya yang berada di Pantura secara terus menerus mengalami land subsidence atau penurunan muka tanah.
Profesor Riset bidang Geoteknologi-Hidrogeologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Robert Delinom mengatakan, kondisi geologi wilayah tersebut sangat memengaruhi proses terjadinya amblesan.
"Tapi tidak semuanya akan segera tenggelam atau terendam air. Hanya beberapa kota di pesisir yang berdiri di batuan lempung dan batuan muda belum terpadatkan," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (06/10/2021).
Baca juga: 31 Proyek Properti Berdiri di Wilayah yang Tanahnya Turun Paling Tajam
Berdasarkan penelitiannya yang berfokus pada Jakarta, penurunan muka tanah disebabkan oleh empat faktor utama.
Yakni kompaksi batuan yang tidak padat karena pengambilan air tanah berlebih, pembebanan bangunan, aktivitas tektonik, serta ada endapan aluvial dan batuan lempung.
"Karena bersifat masih sangat muda, endapan aluvial itu akan terus mengalami kompaksi atau pemadatan sampai pada batas waktu tertentu sehingga muka tanah cenderung menurun," ujarnya.
Menurut Robert, langkah mitigasi yang bisa diterapkan meliputi, membangun pertahanan di garis pantai, membangun pertahanan di sungai dan bantarannya.
"Kemudian membuat tempat parkir air. dan mengantisipasi penyebab penurunan muka tanah," imbuhnya.
Selanjutnya, langkah adaptasi yang patut dilakukan yakni menghentikan berdirinya bangunan masif di kawasan pesisir. Cukup membangun rumah yang ringan dan ramah lingkungan.
"Jadi jangan mendirikan bangunan masif. Agar tidak semakin memperparah laju penurunan muka tanah," tandasnya.
Baca juga: Amankah Beli Rumah di Pluit yang Disebut Paling Parah Penurunan Muka Tanahnya?
Selain itu, lanjut Robert, Jakarta bisa saja membuat penataan zona pembangunan. Terbagi dalam tiga zona.
Zona pertama yakni pada bagian utara Jakarta. Seperti di Tanjung Pasir, Kapuk, Tanjung Priuk, serta Clincing, mulai menghentikan pembangunan masif dan cukup mendirikan bangunan ringan.
Zona kedua pada bagian tengah, seperti Jakarta Pusat, Petamburan, hingga Pulogadung merupakan zona bisnis atau perumahan dengan bangunan bertingkat.
"(zona kedua) di situ boleh mendirikan bangunan masif. Tapi lebih baik yang berkonsep modern dan ramah lingkungan," jelasnya.