Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baik, Meski Pandemi Belum Usai Indeks Harga Properti Kembali Naik

Kompas.com - 05/10/2021, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun pandemi covid-19 masih belum usai, namun indeks harga properti di pasar Indonesia kembali mengalami peningkatan pada kuartal III (Q3) tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Country Manager Rumah.com, Marine Novita dalam acara Webinar Rumah.com – Tren Hunian Pasca Pandemi, Perubahan Perilaku Pencari Hunian dan Adaptasi Pelaku Industri, Selasa (5/10/2021).

Dalam paparanya Marine menjelaskan ini merupakan kabar baik bagi industri properti di Indonesia karena pada empat kuartal sebelumnya, harga cenderung stagnan.

“Berdasarkan riset dari Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI), indeks harga properti di Kuartal III-2021 mulai mengalami peningkatan. Indeks harganya bahkan naik sebesar 2,24 persen dari kuartal sebelumnya,” jelas Marine.

Baca juga: Benarkah Milenial Tak Bisa Beli Rumah? Ini Cerita Pengembang

Berdasarkan data, maka kenaikan harga properti naik 1,97 persen dibandingan tahun lalu dan ini merupakan indikasi yang baik.

“Mudah-mudahan pada kuartal selanjutnya indeks harga tersu meningkat. Dengan harga yang semakin membaik, kita melihat optimism pasar properti untuk terus berkembang,” paparnya.

Tak hanya indeks harga properti, minat terhadap listing properti terus meningkat sepanjang tahun 2020 meskipun pandemi baru pertama kali datang ke Indonesia.

Meskipun sempat mengalami penurunan yang tajam pada Bulan Juli 2021 karena adanya kebijakan pembatasan wilayah dan aktivitas oleh pemerintah.

Namun pada bulan Agustus 2021, karena terjadi berbagai pelonggaran aturan oleh pemerintah, listing properti sudah mulai membaik.

“Hampir semua aktivitas dilakukan dari rumah sehingga traffic di rumah.com meningkat. Ini menunjukan ada peningkatakn minat terhadap listing properti,” tandas Marine.

Untuk diketahui, listing properti merupakan perjanjian surat kuasa jual untuk menjual properti dari pemilik properti kepada agen properti.

Dalam proses listing, sang pemilik berniat menjual atau menyewakan propertinya. Namun harus disertai dengan mereka yang berniat membeli atau menyewa properti dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com