JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 unit rumah bersubsidi di Provinsi Bali mendapatkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa jalan lingkungan dengan total anggaran sebesar Rp 182 juta.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Ketut Suwantara mengatakan hal ini dalam siaran pers, Sabtu (25/9/2021).
"Dari pengajuan pengembangnya hanya 50 unit dengan total anggaran Rp 182 juta," jelas Ketut.
Hingga saat ini, progres pembangunan jalan lingkungan bagi rumah subsidi di provinsi itu sudah mencapai 96 persen dan ditargetkan selesai Oktober 2021.
Perumahan yang mendapatkan bantuan tersebut berada di BCA Land Kerambitan Tabanan yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Baca juga: Pegawai Kantor Imigrasi di Bali Bisa Tempati Rusun, Harga Sewa Rp 400.000 Per Bulan
Jalan perumahan yang dibangun di perumahan tersebut sepanjang 125 meter, lebar 4 meter, serta ketebalan 15 cm.
Pembangunan PSU ini diklaim merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sehingga, mereka memiliki lingkungan rumah subsidi yang nyaman dan aman,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Selain itu, imbuh Khalawi, program PSU ini dilakukan demi mendorong capaian Program Sejuta Rumah (PSR).
Bantuan ini digelontorkan bagi pengembang yang membangun rumah umum berupa tunggal atau deret.
Sementara sifat dari bantuan tersebut adalah stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
Dengan pembangunan PSU ini diharapkan agar pembangunan rumah bersubsidi dapat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.