Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 1,8 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar di Provinsi Riau

Kompas.com - 03/09/2021, 16:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanaan Nasional (BPN) Provinsi Riau Muhammad Syahrir mengungkapkan, hingga saat ini program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 49,25 persen atau 1.859.267 bidang tanah yang terdaftar.

"Jadi hingga Agustus 2021 total ada sebanyak 1.859.267 bidang tanah yang sudah terdaftar di Provinsi Riau," kata Syahrir dalam keterangannya, Jumat (03/09/2021).

Menurutnya BPN Provinsi Riau juga telah menyelesaikan target PTSL tahun 2021 yaitu sebanyak 105.770 bidang tanah.

"Alhamdulillah target PTSL tahun ini sudah selesai 100 persen," ujar dia.

Baca juga: 5.000 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Masyarakat Riau

Selesainya target PTSL ini didorong oleh adanya dukungan pemerintah daerah yang turun langsung ke lapangan membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan.

"Karena Pak Bupati, Pak Wali Kota sudah turun ke lapangan, kendala-kendala sudah mengerucut, sudah mengecil, jadi sudah bisa kami atasi," jelasnya.

Selain itu, Menteri Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalial juga telah menyerahkan sebanyak 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Riau, Kamis (02/09/2021).

Pemberian sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang menjadi concern Presiden Joko Widodo.

Sofyan mengatakan, program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah.

"Masyarakat yang mau berusaha bisa menjadikan sertipikat ini sebagai jaminan, pergi ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Banyak orang sebelumnya terpaksa ke rentenir, besar sekali bayarnya. Dengan sertipikat tanah yang ada, masyarakat tidak perlu pergi ke rentenir," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. 

Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah daerah, ia meminta perhatian kepada bupati dan wali kota untuk kelancaran pelaksanaan PTSL serta menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

"Kami memohon kepada para Bupati/Wali Kota untuk melakukan pengurangan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mengurangi beban masyarakat atas pendaftaran tanah pertama kali," ujarnya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com