Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Induk KEK Tanjung Kelayang Ditunda Akibat Refocusing Anggaran

Kompas.com - 31/08/2021, 13:12 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyusunan rencana induk dan program jangka menengah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang di Provinsi Bangka Belitung mengalami penundaan. 

Tak hanya itu, Kawasan Gunung Halimun dan Ciletuh di Jawa Barat, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bali dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Kabupaten Morotai juga tertunda. 

Penyebabnya adalah refocusing anggaran yang dilakukan Badan Pengembangan Infastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 sebesar Rp 69,87 miliar. 

Kepala BPIW Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan refocusing dilakukan untuk membantu mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: BPSDM Kementerian PUPR Serap Anggaran Rp 208,77 mIliar

"Selain itu refocusing juga dilakukan sebagai dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepat pemulihan ekonomi nasional," kata Rachman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/08/2021).

Rachman menjelaskan sepanjang tahun 2021, BPIW telah melakukan sebanyak tiga kali refocusing.

Refocusing tahap pertama yaitu sebesar Rp 57,3 miliar, tahap ketiga sebesar Rp 4,06 miliar dan tahap keempat Rp 8,51 miliar.

Menurutnya penundaan sejumlah kegiatan hanya terjadi pada refocusing tahap pertama.

Sementara pada tahap ketiga dan keempat refocusing tidak berdampak pada penundaan kegiatan melainkan hanya dilakukan melalui penghematan belanja.

Baca juga: Anggaran Setjen Kementerian PUPR TA 2022 Senilai Rp 641,77 Miliar

BPIW juga melakukan penghematan belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, belanja operasional dan non operasional lainnya.

"Untuk kegiatan yang terkena refocusing di tahap pertama kami akan tetap mengupayakan output-nya tetap dihasilkan melalui kajian swakelola dalam produk assessment," ujarnya.

Rachman melaporkan, pagu anggaran BPIW PUPR tahun 2021 pasca refocusing adalah sebesar Rp 163,02 miliar, terdiri dari rupiah murni (RM) sebesar Rp 130,32 miliar dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) senilai Rp 32,70 miliar.

"Pagu awal BPIW Kementerian PUPR itu sebesar Rp 206,18 setelah refocusing berubah menjadi Rp 163,02 miliar," ujarnya.

Selain refocusing, BPIW juga melakukan percepatan penarikan PHLN untuk kegiatan Integrated Tourism Development Program (ITDP) sebesar Rp 26,70 miliar.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com