Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Street Art, Mural Terkait Erat dengan Arsitektur Perkotaan

Kompas.com - 16/08/2021, 06:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mural dan grafiti merupakan seni jalanan atau street art yang telah ada sejak lama.

Awalnya, kedua karya seni ini dianggap sebelah mata dan hanya dinilai sebatas corat-coret yang mengotori wajah perkotaan.

Padahal, seni jalanan punya berfungsi ganda. Selain sebagai karya seni, mural dan grafiti juga sering menjadi wadah seseorang dalam mengepresikan kritik dan pendapatnya terhadap pemerintah.

Seiring perkembangannya, mural dan grafiti mengalami perubahan penilaian dan pandangan. Sebagai karya seni, keduanya punya peran tak kalah penting.

Baca juga: Mural Mirip Presiden Jokowi Dihapus, Ini Tanggapan Pengamat Perkotaan

Terutama memberikan nuansa keindahan pada fasad bangunan kosong dan tua, sekalius menjadikannya sebagai produk kesenian yang dapat dinikmati dan menarik banyak wisatawan.

Arsitek dan Ahli Tata Kota Bambang Eryudhawan mengatakan, pada awalnya mural dan grafiti tidak ada sangkut pautnya dengan arsitektur.

Hal itu karena arsitektur hanya diartikan sebagai seni dan ilmu dalam merancang ruang yang berkaitan dengan aspek teknis di bidang konstruksi dan bangunan.

"Jadi awalnya memang tidak ada hubungannya dengan arsitektur," kata Yudha kepada Kompas.com, Minggu (15/08/2021).

Namun, hal itu berubah seiring dinamika, mural dan grafiti kemudian sangat terkait erat dengan dunia arsitektur.

Banyak arsitek yang lantas mengembangkan mural dan grafiti sebagai bagian dari rancang atau desain tata kota.

"Keduanya menjadi bagian yang terintegrasi dengan dunia arsitektur yang juga berfungsi memperindah tampilan fasad bangunan, terutama dalam merancang tata kota," jelasnya.

Antara legal dan ilegal

Meski demikian, dilansir dari Interartive, mural dan grafiti yang awalnya dimaknai tunggal, saat ini justru memiliki makna ganda.

Baca juga: Pengamat Anggap Mural Bagian dari Kesenian dan Demokrasi Perkotaan

Keduanya dapat bermakna legal dan juga ilegal, mengikuti otoritas pemerintah dan aturan yang berlaku di suatu tempat.

Biasanya, para seniman mural dan grafiti menampilkan karya indah mereka di pusat-pusat kota setelah mendapatkan izin dari otoritas setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com