Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDC: Lahan Enclave Terakhir di The Mandalika Dikosongkan Pemiliknya secara Mandiri

Kompas.com - 03/08/2021, 11:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengeklaim kegiatan pengosongan lahan dan bangunan pada lahan enclave milik warga atas nama Masrup di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kec. Pujut, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilakukan.

Lahan enclave merupakan lahan yang terletak di sebuah kawasan namun belum pernah dibebaskan.

Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo mengatakan, lahan tersebut merupakan enclave terakhir atau yang disebut dengan titik akhir di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Sirkuit The Mandalika.

"Kegiatan pengosongan lahan ini telah dilakukan pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu," kata Arie dalam keterangannya seperti dikutip melalui laman resmi Itdc.co.id, Senin (02/08/2021).

Baca juga: Tol Udara The Mandalika Diresmikan, Dukung World Superbike dan MotoGP

Arie menjelaskan, kegiatan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan di atas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 meter persegi ini dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan dibantu oleh tim ITDC.

Menurut Arie, pengosongan ini dilakukan tanpa tekanan dan tanpa melibatkan aparat keamanan, serta sesuai kesepakatan antara ITDC dan Masrup pada Rabu, 21 Juli 2021.

Selanjutnya, Arie juga menyebut bahwa pada Jumat 23 Juli 2021, ITDC telah menyerahkan uang ganti untung kepada Masrup di Kantor Bank BRI, Praya, yang dihadiri oleh perwakilan ITDC serta pihak Pengadilan Negeri Praya dan pihak Bank BRI.

Dukungan yang dilakukan oleh Masrup dan anggota keluarganya ini sangat berarti dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika, khususnya area JKK.

"Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Masrup dan anggota keluarganya yang dengan berbesar hati telah melakukan pengosongan lahan dan bangunan yang ada," kata dia.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menambahkan, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan dalam proses pengosongan lahan dan bangunan di atas lahan seluas 3.227 meter persegi tersebut merupakan kerjasama dengan stakeholder terkait.

Khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

"Lokasi lahan tersebut merupakan lokasi pembangunan jalan akses di dalam area sirkuit dan jalan akses menuju tunnel I, yang merupakan akses jalan bagi penonton, masyarakat, maupun penyediaan logistik dalam penyelenggaraan event balap di JKK," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com