Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Karyawan Sektor Kritikal WFO Maksimal 100 Persen

Kompas.com - 01/07/2021, 15:02 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan penerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat Jawa-Bali akan dilaksanakan mulai Sabtu (03/07/2021) hingga Selasa (20/07/2021).

Kebijakan ini diumumkan Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," jelas Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Selasa, 75 Persen Karyawan di Zona Merah Wajib WFH

Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) atau bekerja dari kantor.

"Dengan protokol kesehatan secara ketat," tegas Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (01/07/2021).

Sektor kritikal ini di antaranya konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), logistik, transportasi, semen, proyek strategis nasional (PSN), objek vital nasional, dan energi.

Kemudian, energi, petrokimia, industri makanan dan minuman, keamanan, penanganan bencana, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Sementara untuk sektor esensial seperti perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, keuangan dan perbankan, dan pasar modal.

Lalu, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan industri orientasi ekspor diberlakukan maksimal staf WFO sebesar 50 persen.

Untuk tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Tak hanya tempat ibadah, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara.

"Dan ini kita berharap dalam waktu tersebut kita bisa menurunkan (kasus Covid-19) mungkin di bawah atau dekat 10.000," pungkas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com