Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mart Polman
Direktur Utama Lamudi

Lahir di Belanda, April 1990, Mart Polman menyelesaikan pendidikan S1 Binsis Manajemen Internasional di Universitas Groningen, Belanda, pada 2014. Pada tahun yang sama, Mart menempuh pendidikan S2 Sekolah Bisnis dan Manajemen Universitas Rotterdam, Belanda, dan lulus pada 2015.

Sebelum menjadi Direktur Utama Lamudi pada 2015 hingga sekarang, Mart tercatat pernah mendirikan ChillSuits pada 2013, dan TruQ pada 2012. 

Ada Insentif PPN dan DP 0 Persen, Apakah Sekarang Waktunya Beli Rumah?

Kompas.com - 14/06/2021, 14:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANDEMI Covid-19 ternyata tidak menyurutkan minat masyarakat untuk membeli hunian. Hal ini terlihat dari laporan pencarian rumah pada portal properti Lamudi Indonesia selama Kuartal II-2020.

Pada Kuartal II-2020 yang merupakan masa awal penyebaran virus Corona, minat mencari rumah meningkat sebesar 83,76 persen jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya pada tahun yang sama.

Peningkatan tersebut bisa jadi karena adanya pembatasan sosial yang mendorong konsumen untuk mencari properti secara daring, namun hal ini mengindikasikan bahwa masih ada permintaan yang signifikan untuk properti.

Tapi, pada saat yang bersamaan kami juga melihat adanya pembatalan atau penundaan pembelian, khususnya pada masa awal pandemi.

Dalam upaya meningkatkan perekonomian, pemerintah telah mengeluarkan dua kebijakan yang dapat mendorong minat pembelian properti.

Pertama, relaksasi Loan to Value (LTV) yang memungkinkan seseorang bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (DP) 0 persen dan kedua insentif pajak pembelian rumah (PPN).

Lantas ,dengan adanya dua kebijakan tersebut, apakah saat ini menjadi waktu yang terbaik untuk membeli rumah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita pelajari detail dari insentif yang ditawarkan.

Stimulus pertama adalah PPN yang Ditanggung Pemerintah atau PPN-DTP pembelian rumah. Insentif ini berlaku untuk rumah tapak dan apartemen yang dibeli antara 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Terdapat dua jenis PPN DTP, yakni 100 persen untuk unit di bawah Rp 2 miliar dan 50 persen untuk unit dalam kisaran harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Insentif ini berlaku untuk satu properti siap huni atau ready stock per warga negara, dan dengan kondisi yang melarang kita menjual unit tersebut selama satu tahun.

Insentif kedua adalah skema DP 0 persen yang sebenarnya merupakan pelonggaran aturan
rasio LTV hingga 100 persen.

Sebagai informasi, LTV berhubungan dengan rasio pinjaman yang diterima debitur KPR dari bank yang akan memengaruhi uang muka yang harus dipenuhi konsumen.

Semakin besar rasio LTV maka semakin kecil uang DP yang disediakan konsumen.

Untuk mendapatkan skema DP 0 persen ini, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, di antaranya adalah bank tidak boleh memiliki kredit bermasalah atau non-
performing loan (NPL) lebih dari 5 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com