Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/05/2021, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) dilintasi 899.639 kendaraan selama periode larangan mudik Lebaran 2021 sejak 16 Mei hingga 17 Mei 2021.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J  Aries Dewantoro mengatakan, trafik mudik kendaraan tertinggi dari arah Pulau Jawa ke Pulau Sumatera terjadi pada Jum’at (07/05/2021) dengan volume lalu lintas (VLL) mencapai 3.063 kendaraan.

Sedangkan untuk trafik balik tertinggi terjadi pada Senin (17/05/2021) dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa sebanyak 2.737 kendaraan.

"Masyarakat cukup mematuhi larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak adanya lonjakan lalu lintas yang berarti,” kata Aries dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/05/2021).

Baca juga: Minggu Ini, Puncak Arus Balik di Tol Trans-Sumatera

Sementara untuk kegiatan penyekatan, Hutama Karya mencatat sebanyak total 1.170 kendaraan dari total 8.571 kendaraan yang diperiksa, tidak dapat menunjukan dokumen kesehatan sehingga diputarbalikkan.

Titik penyekatan berlokasi di GT Bakauheni Selatan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan akses GT Dumai di Tol Pekanbaru-Dumai.

Dalam pengoperasian jalan tol yang dikelola, Hutama Karya terus memperketat protokol Covid-19 yang berlaku di sepanjang jalan tol maupun Rest Area.

Perseroan mewajibkan petugas tol menggunakan masker, faceshield dan sarung tangan pada saat melayani pengguna jalan tol.

Selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, menerapkan physical distancing, menyediakan tempat cuci tangan di rest area dan cabang tol, serta memberikan pos cek kesehatan dengan bekerjasama dengan Rumah Sakit sekitar secara gratis.

Khusus untuk ruas-ruas tol JTTS yang ada di Provinsi Lampung tersedia tes secara langsung di rest area apabila pengguna jalan tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 berbasis Rapid Antigen/Swab PCR/GeNose C19.

"Sementara bagi pengguna jalan yang dinyakatakan negatif Covid-19 diberikan tanda di kendaraannya dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan berlaku,” lanjut Aries.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+