Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Aturan Naik Kereta Api Jarak Jauh Pasca-peniadaan Mudik

Kompas.com - 17/05/2021, 22:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik, mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) ke berbagai daerah.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (17/05/2021), VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jumlahnya KAJJ mencapai rata-rata 144 kereta per hari.

"Tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," ujar Joni.

Baca juga: Periode Larangan Mudik, KAI Layani 81.000 Penumpang Kereta Jarak Jauh

Joni menjelaskan, pelanggan KAJJ tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 54 stasiun.

Mulai 18 Mei 2021 pula, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen.

Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen.

Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.

Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer.

Khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Berita
Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Berita
Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Berita
Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Tips
Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Berita
3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

Berita
Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Ritel
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com