Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum BPN Disebut Ikut Bermain dan Suburkan Praktik Mafia Tanah

Kompas.com - 12/03/2021, 20:05 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, maraknya praktik mafia tanah karena adanya keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Hal ini terjadi karena BPN merupakan lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat kepemilikan atas tanah.

Demikian dikatakan Kepala Unit (Kanit) 5 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Kristinatara Wahyuningrum dalam diskusi virtual, Jumat (12/03/2021).

"Sertifkat tidak muncul kalau tidak ada persetujuan BPN yang menerbitkan sertifikat tersebut, sehingga inilah, yang kemudian menjadi pemicu dari adanya mafia tanah," ujar Kristina.

Baca juga: Modus Mafia Tanah Hanya Satu: Uang!

BPN seharusnya lebih selektif karena punya data fisik dan data yuridis dari tanah yang tentunya tidak akan serta merta membuat atau menerbitkan sertifikat sembarangan.

Selain oknum BPN, oknum pemerintahan lainnya yang ikut terlibat dalam praktik ilegal ini adalah lurah, dan camat.

Lurah dan camat ini secara struktur organisasi merupakan Pemerintahan teredah yang paling dekat dengan masyarakat.

Jika mereka mudah bekompromi, akan menjadi celah bagi mafia tanah untuk leluasa mengembangkan bisnis terlarangnya.

"Jadi penyebabnya karena mental oktum aparat pemerintah atau penegak hukum yang mudah untuk diajak kompromi atau KKN," kata

Dia mengakui, praktik mafia tanah sejatinya merupakan salah satu tindak pidana yang sudah sering terjadi sejak lama.

Baca juga: Modus Mafia Tanah, dari Manipulasi Girik hingga Main di Pengadilan

Penyebab lain maraknya praktik mafia adalah kenaikan harga tanah yang terjadi setiap tahun.

Dengan potensi keuntungan yang besar tentu saja menarik oknum-oknum menjalankan bisnis terlarang ini.

Terlebih, banyak celah terutama soal lemahnya regulasi dan administrasi pertanahan sehingga dapat dimanfaatkan mafia untuk menjalankan aksinya.

Kristina juga menyebut pemicu lain yakni banyaknya proyek pemerintah yang mengharuskan pembebasan lahan masyarakat dengan konsep ganti untung.

"Bisa kita lihat pada waktu lalu, ketika ada proyek pembuatan Banjir Kanal Timur (BKT) begitu banyak peristiwa dan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saya kategorikan sebagai mafia tanah," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com