Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Banyak Proyek Infrastruktur, Pemerintah Kekurangan Dana Rp 1.435 Triliun

Kompas.com - 22/12/2020, 15:48 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadapi funding gap (kekurangan dana) sebanyak Rp 1.435 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada periode tahun 2020 hingga 2024.

Selama periode tersebut, Kementerian PUPR hanya mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 623 triliun.

Padahal, kebutuhan investasi infrastruktur pada tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp 2.035 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan hal itu dalam webinar nasional "Konektivitas Prasarana Jalan untuk Kesejahteraan Bangsa", Senin (21/12/2020).

"Pemerintah sampai tahun 2024 ini memiliki funding gap sebesar 70 persen. Jadi, state budget sampai 2024 nanti itu hanya bisa menjalankan, mengimplementasikan, mewujudkan hanya 30 persen," jelas Eko.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah menggunakan skema pembaiyaan melalui Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI). 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Dana Rp 1,062 Triliun Buat Infrastruktur Food Estate Sumatera Utara

Eko mengatakan, sebelum ditetapkan dalam UU Cipta Kerja, Kementerian PUPR sudah melakukan kerja sama dengan Hungaria menjadi Indonesia-Hungarian Investment Fund (IHIF) dalam pembiayaan infrastruktur.

"SWF ini sudah ada cikal-bakalnya, Bapak Menteri dengan pihak Hungaria waktu itu sudah memfinalisasi IHIF. Ini nantinya menjad komponen dalam SWF Indonesia," lanjut Eko.

Dia menjelaskan, kegunaan SWF ini nantinya dapat menjadi bridging financing terutama pada tahap awal dimana ekonomi belum tumbuh sehingga dapat menarik swasta untuk ikut berpartisipasi.

Kemudian, SWF dapat diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR sejalan dengan program yang ada serta dapat dikombinasikan dengan sumber dana lain.

SWF dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur berupa proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JJTS), Tol Trans-Jawa, Tol Jakarta-Metropolitan.

Kemudian, proyek permukiman dan perumahan, sumber daya air, serta proyek-proyek terseleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com