Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juliari Batubara Miliki Harta Properti Rp 48 Miliar, Sebagian Besar di Bogor dan Simalungun

Kompas.com - 06/12/2020, 19:36 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diduga menerima suap bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (05/12/2020).

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012).

Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Sementara itu, sebagai menteri dan pejabat publik, Juliari diketahui memiliki sejumlah harta dan kekayaan yang cukup besar.

Harta tersebut termasuk kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di sejumlah lokasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juliari pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019 tercatat harta kekayaan yang dimiliki Juliari mencapai Rp 64,7 miliar.

Dari total harta kekayaan milik Juliari, hampir setengahnya yaitu sebesar Rp 48 miliar merupakan harta dalam bentuk properti berupa tanah dan bangunan.

Dalam LHKPN dilaporkan bahwa Juliari memiliki rumah mewah dengan harga yang fantastis yang berlokasi di Jakarta dan Jawa Barat:

Baca juga: Ini Harta Properti Edhy Prabowo, Menteri yang Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta

1. Tanah dan bangunan seluas 468 meter persegi/421 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 9,3 miliar.

2. Tanah dan bangunan seluas 265 meter persegi/396 meter persegi di Bandung yang merupakan tanah hibah senilai Rp 25,7 miliar.

3, Tanah dan bangunan seluas 1.402 meter persegi/623 meter persegi di Bogor yang merupakan tanah hibah senilai Rp 5,2 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/201 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 3,4 miliar.

5.Tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi/142 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,5 miliar.

6. Tanah dan bangunan seluas 177 meter persegi/123 meter persegi di Bogor senilai Rp 972 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com