Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DAI Berperan Terbitkan Sertifikasi Arsitek

Kompas.com - 04/12/2020, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) I Ketut Rana Wiharjo mengatakan pembentukan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) dapat meningkatkan nilai dan profesionalitas arsitek di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Bab VII Pasal 26 menyebutkan bahwa untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas profesionalisme, arsitek berhimpun dalam Organisasi Profesi.

Organisasi Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satu-satunya wadah profesi Arsitek. Organisasi Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) bersifat mandiri dan independen.

Menurut Ketut, dikukuhkannya anggota DAI sebagai upaya memajukan arsitektur yang dilakukan melalui praktik arsitek andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah daya dan hasil guna.

"Selain itu juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dan karya arsitektur Indonesia serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan," kata Ketut usai acara pengukuhan DAI di Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Ketut menjelaskan, DAI akan memberikan sejumlah persyaratan bagi profesional yang ingin terdaftar secara resmi sebagai seorang arsitek.

Baca juga: 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Resmi Dikukuhkan

DAI juga akan megeluarkan sertifikasi sebagai legitimasi bahwa seseorang dapat menjalankan tugas dan profesinya sebagai seorang arsitek.

Rana menuturkan, DAI juga dapat membuat serangkaian aturan terkait profesionalisme arsitek.

"Dewan pengawas nantinya dapat menbuat pengaturan profesionalisme arsitek dan itu dikelola agar keadabannya ke depan menjadi sesuatu yang luar biasa. Demi kepentingan negara demi kepentingan arsitektur itu sendiri," ucap dia.

DAI terdiri atas tiga unsur yaitu unsur profesi atau praktisi, unsur dari pendidikan tinggi dan pengguna jasa termasuk pemerintah.

"Kenapa pengguna jasa di sini juga termasuk dalam pemerintah karena mayoritas pekerjaan-pekerjaan rekayasa konstruksi arsitektur pengguna jasanya adalah pemerintah," imbuh Ketut.

Berikut Anggota DAI:

  1. Aswin Indraprastha;
  2. Bambang Eryudawan;
  3. Didi Haryadi;
  4. Gunawan Tjahjono;
  5. Karnaya;
  6. Lana Winayanti;
  7. Sonny Sutanto;
  8. Stevanus J. Manahampi; dan
  9. Yuswadi Saliya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com