Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMI Teken Komitmen Pinjaman PEN Rp 10,569 Triliun untuk 21 Pemda

Kompas.com - 02/12/2020, 18:01 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI mendapat penugasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Hingga akhir November 2020 PT SMI mencatat telah menandatangani komitmen pinjaman PEN Daerah tahun 2020 dengan 21 Pemda senilai Rp 10,659 triliun.

Dari ke 21 Pemda tersebut, empat Pemda sudah menerima penyaluran dana PEN Daerah Tahap 1 senilai total Rp1,315 triliun, yaitu Pemda Provinsi Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, serta Pemda Kabupaten Probolinggo.

"Pinjaman PEN Daerah yang disalurkan oleh PT SMI ditujukan khusus untuk daerah yang memenuhi syarat," kata Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (02/12/2020).

Baca juga: SMI Injeksi Dana Investasi Rp 3,5 Triliun buat Operasional KAI

Sejumlah persyaratan untuk mendapatkan pinjaman PEN adalah terdampak Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

Kemudian memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

Edwin menuturkan, pinjaman PEN Daerah dibagi dalam dua skema Pembiayaan, yaitu Pinjaman Program dan Pinjaman Kegiatan.

Pinjaman Program merupakan pinjaman yang pemanfaatannya untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik berupa fisik maupun non-fisik, seperti bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Paket Kebijakan.

Sementara pinjaman Kegiatan merupakan pembiayaan khusus untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah yang berpotensi terhenti dan terhambat akibat terjadinya realokasi dan refocusing anggaran akibat dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, PT SMI juga melakukukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran dana pinjaman PEN Daerah tersebut agar tepat sasaran dan ditujukan untuk kemanfaatan masyarakat.

Sebagai informasi, PT SMI yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com