JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima 400 pengaduan permasalahan pertanahan sepanjang tahun 2020.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal membeberkan hal itu dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/11/2020).
"Pada tahun 2020 ini cukup jauh menurun drastis, Insya Allah baru 400-an (hingga) bulan November ini," terang Sunraizal.
Dia menerangkan, 400 pengaduan permasalahan pertanahan tersebut dinilai turun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tercatat pada tahun 2017 hingga 2018, Kementerian ATR/BPN menerima lebih dari 1.000 aduan.
Baca juga: Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Juga Gunakan Buzzer di Media Sosial
Kemudian, Kementerian ATR/BPN menerima kurang dari 1.000 pengaduan masalah pertanahan pada tahun 2019.
Meski begitu, Sunraizal tak menyebut angka spesifik pengaduan dari masyarakat pada tahun lalu.
Sunraizal merinci, masalah pertanahan yang paling banyak diadukan masyarakat adalah soal pelayanan 46 persen.
Kemudian disusul oleh permasalahan tanah sengketa 29 persen, 17 persen lainnya, administrasi sebanyak 2,8 persen, serta korupsi dan pungutan liar (pungli) 3 persen.
Tak hanya tahun 2020, komposisi masalah yang paling banyak diadukan masyarakat hampir sama sejak tahun 2018 dan 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.