Lampaui 2019, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Tembus 72,94 Persen
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan