Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampaui 2019, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Tembus 72,94 Persen

Kompas.com - 16/11/2020, 16:03 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, realisasi anggaran Kementerian PUPR pada 14 November 2020 mencapai 72,94 persen atau sebesar Rp 64,066 triliun.

"Keuangan terserap Rp 64,066 triliun jadi sebesar 72,94 persen, dengan realisasi fisiknya 74,79 persen," kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Menurut Basuki, realisasi anggaran tahun 2020 jauh lebih besar jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Tahun 2019 realiasi anggaran terserap sebesar 68,61 persen dengan realisasi fisik sebesar 65,32 persen.

Dalam rapat tersebut, Basuki menjelaskan, semula pagu anggaran Tahun 2020 Kementerian PUPR 2020 ditetapkan sebesar Rp 120 triliun.

Baca juga: Komisi V DPR Setujui Anggaran Kementerian PUPR Rp 149,81 Triliun

Namun anggaran tersebut mengalami penyesuaian dan refocusing untuk kebutuhan penanganan Covid-19 sehingga dipangkas Rp 44 trilun menjadi Rp 75,643 triliun.

Dari anggaran tersebut Kementerian PUPR mendapatkan tambahan pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp 10,47 triliun dan penambahan PEN sebesar Rp 1,73 triliun sehingga total anggaran menjadi Rp 87,83 triliun.

Basuki menargetkan pada akhir tahun 2020 yang tersisa 1,5 bulan lagi, realisasi anggaran dapat terserap 97 persen atau sebesar Rp 85,486 triliun.

Sejumlah langkah pun dilakukan guna mempercepat program dan realiasi anggaran. Salah satunya dengan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan target dan memperhatikan batas waktu.

"Jadi kami menyisir satu persatu mana proyek-proyek yang lambat dikurangi dan dipindahkan pada proyek-proyek yang membutuhkan anggaran karena progres lebih cepat," ujarnya.

Terakhir, Basuki juga memastikan bahwa penyelesaian kegiatan padat karya dapat sesuai dengan sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com