Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alam Sutera Sambut Baik Diskon PPN, Siapkan Proyek Ini

Direktur Keuangan Alam Sutera Lilia Sukotjo mengungkapkan hal ini usai konferensi pers Grand Knowledge Product Agra di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (27/2/2024).

"Itu kan kita senang banget ya, kita tuh banyak sekali PPN DTP dari SS (Suvarna Sutera) sama dari Ayodhya," terang Lilia.

Lilia mengatakan, perusahaan memang sangat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Namun, dirinya menyayangkan PPN DTP hanya berlaku untuk pembayaran yang dimulai pada Februari tahun ini.

"Memang kita nunggu banget buat PMK yang 2024, cuma tahu-tahu aturannya (memuat) pembayarannya di Februari. Itu yang kita agak pusing sih sebetulnya, tapi ya dijalanin saja," sambung Lilia.

Akan tetapi, para pelanggan Alam Sutera pun sudah mengetahui bahwa saat perusahaan menjual produk, PMK terkait PPN DTP 2024 belum ditetapkan.

Di dalam PMK tersebut, insentif PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Namun, insentif yang ditanggung pemerintah hanya Rp 2 miliar.

Sementara periode kedua yakni 1 Juli 2024 sampai 31 Desember 2024 insentifnya menjadi 50 persen.

Kendati demikian, tidak semua pembelian rumah bisa memperoleh insentif PPN DTP. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur.

Pertama, rumah yang dimaksud merupakan rumah tapak maupun satuan rumah susun (sarusun) dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Kemudian, merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Lalu, rumah tapak dan sarusun itu telah mendapatkan kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya, rumah tapak dan sarusun pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau sarusun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

Berikutnya, PPN terutang yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan yang terjadi saat ditandatanganinya akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah, atau ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) lunas di hadapan notaris.

Selain itu, telah dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau sarusun siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/27/170000721/alam-sutera-sambut-baik-diskon-ppn-siapkan-proyek-ini

Terkini Lainnya

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke