Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

63 dari 100 Keluarga di Indonesia Tempati Rumah Layak Huni

Hal itu merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023.

Perlu diketahui, BPS mengacu empat kriteria yang wajib dipenuhi sebuah tempat tinggal agar dapat dikatakan sebagai rumah layak huni.

Empat kriteria itu adalah memenuhi komponen ketahanan bangunan, luas lantai per kapita minimal 7,2 meter persegi, memiliki akses air minum layak, dan memiliki akses sanitasi layak.

Selama tiga tahun terakhir, persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni berkisar 60 persen.

Persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 60,90 persen menjadi 60,66 persen pada tahun 2022.

Kemudian pada tahun 2023, terjadi kenaikan persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni menjadi 63,15 persen.

Angka tersebut berarti bahwa pada tahun 2023 terdapat 63 dari 100 rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang layak huni.

Persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni lebih tinggi di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan (65,47 persen berbanding 59,91 persen).

Dilihat berdasarkan provinsi, pada tahun 2023 terdapat empat provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni kurang dari 50 persen.

Meliputi, Provinsi Papua 29,01 persen, Kepulauan Bangka Belitung 32,57 persen, DKI Jakarta 38,80 persen, dan Nusa Tenggara Timur 42,70 persen.

Sedangkan provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni tertinggi yaitu di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 85,79 persen.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/11/120000921/63-dari-100-keluarga-di-indonesia-tempati-rumah-layak-huni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke