Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Produksi "White Clay" SIG Dapatkan Hak Paten dari Kemenkumham

Kali ini hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan melalui PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Hak paten yang diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut, efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.

Nomor paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa 'Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.'

SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia, yang mampu menghasilkan white clay sebagai produk sampingan.

White clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk Nitrogen, Phosphat, Kalium (NPK) yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, perolehan hak paten ini memperkuat peluang bisnis SIG dari optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien. Termasuk, mendukung visi SIG sebagai penyedia solusi bahan bangunan terdepan.

“Apa yang dilakukan oleh SMBR merupakan realisasi salah satu fokus strategis perusahaan, pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional,” ujar Vita melalui keterangan tertulis, Senin (27/11/2023).

SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019, sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen.

SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.

"Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR, untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk, juga produk turunan yang berkualitas," jelas Direktur Utama SMBR Suherman Yahya.

Hingga triwulan III-2023, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13 persen menjadi Rp 27,62 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pertumbuhan penjualan white clay ini turut berkontribusi 10 persen, dalam peningkatan pendapatan perseroan.

“Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK," ucap Suherman.

"Selain itu, hak paten juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional. Karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” tambah Suherman.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/27/205758321/produksi-white-clay-sig-dapatkan-hak-paten-dari-kemenkumham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke