Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 11 November, Tarif Tol Medan-Kualanamu Tebing Tinggi Resmi Naik

Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

  • Gol I: Rp 60.000, dari yang semula Rp 55.500,
  • Gol II: Rp 89.500, dari yang semula Rp 83.000
  • Gol III: Rp 89.500, dari yang semula Rp 83.000
  • Gol IV: Rp 119.500, dari yang semula Rp 110.500
  • Gol V: Rp 119.500, dari yang semula Rp 110.500

Jalan Tol MKTT yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol memiliki 7 gerbang tol (GT), yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan ruas Tol MKTT.

Misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari GT Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000 dari semula Rp 51.500.

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari GT jaringan ruas Tol MKTT dan masuk/keluar di GT yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Tebing Tinggi di ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Belawan di ruas Tol Belmera, akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Tebing Tinggi-GT Tanjung Morawa Rp 60.000 (Tarif Ruas MKTT)
  • GT Tanjung Morawa-GT Belawan Rp 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)
  • Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Tebing Tinggi menuju Belawan yaitu Rp 69.000.

b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Kualanamu-GT Tanjung Morawa Rp 19.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)
  • GT Tanjung Morawa-GT Tanjung Mulia Rp 6.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)
  • GT Tanjung Mulia-GT Binjai Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)
  • Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000.

Sistem transaksi di Jalan Tol MKTT menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.

Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2017 ini merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari Tol Trans-Sumatera sebagai upaya Pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian dan memberikan kelancaran konektivitas bagi masyarakat di Pulau Sumatera.

Dengan adanya Jalan Tol MKTT, waktu tempuh perjalanan Medan ke Tebing Tinggi menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/09/113000421/mulai-11-november-tarif-tol-medan-kualanamu-tebing-tinggi-resmi-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke