Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

166 Rumah Petani di Bulukumba Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp 20 Juta

Bantuan stimulan Rp 20 juta per unit rumah yang disalurkan itu membuat rumah-rumah masyarakat menjadi lebih kokoh, sehat, serta layak huni.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menerangkan, BSPS merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat.

Pemerintah menyalurkan dana stimulan agar masyarakat lebih bersemangat dalam membangun rumahnya.

“Melalui BSPS ini, pemerintah ingin meningkatkan kualitas rumah masyarakat dari yang sebelumnya tidak layak huni, menjadi layak huni. Selain memenuhi syarat konstruksi bangunan yang baik, rumah yang dibangun juga harus menjadi yang sehat bagi para penghuninya,” ujar Iwan dalam siaran pers, Kamis (26/10/2023).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III Iskandar Ismail menambahkan, pihaknya mencatat pada tahun 2023 jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan BSPS di Bulukumba sebanyak 166 unit.

Alokasi penyaluran BSPS tersebar di sembilan kecamatan yakni Ujung Loe (10 unit), Ujung Bulu (30 unit), Bontobahari (20 unit), dan Gantorang (20 unit).

“Kementerian PUPR menyalurkan bantuan berupa dana stimulan sebesar Rp 20 juta kepada masyarakat penerima bantuan. Dana tersebut bisa digunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta,” terangnya.

Salah seorang penerima bantuan di Desa Bijawang Uspar yang sehari-hari bekerja sebagai petani juga menyampaikan dirinya sangat senang karena rumahnya telah dibedah lewat BSPS.

Dirinya dan para tetangga juga saling bergotong royong sehingga pembangunanya dapat selesai tepat waktu.

“Kami warga Desa Bijawang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR yang sudah memberikan bantuan BSPS. Program BSPS mantap,” tutup Uspar.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/26/173000121/166-rumah-petani-di-bulukumba-dapat-bantuan-bedah-rumah-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke