Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Gratiskan PPN Rumah, Ini Kata Pengembang

Jokowi menyampaikan hal ini dalam Pembukaan Investor's Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan, masih rapat pada sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan untuk menjaga momentum ekonomi kita," ucap Jokowi dalam sambutannya.

Insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kita nanti akan putuskan, mungkin akan putuskan, segera putuskan, PPN akan ditanggung oleh pemerintah," sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk sektor rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau subsidi.

Sektor perumahan subsidi akan diberikan bantuan uang administrasi sehingga ditanggung pemerintah.

"Akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung pemerintah. Sehingga akan men-trigger (memacu) ekonomi kita," tandasnya. 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto pun berterima kasih dan menyambut baik atas kebijakan tersebut.

"Pertama, ini in line menjawab permohonan kami pada saat Munas (Musyawarah Nasional REI) ataupun dalam beberapa kesempatan mengenai industri properti ini kan belum rebound (kembali) seperti industri-industri lain," terang Joko kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Kedua, jumlah masyarakat yang membutuhkan rumah masih tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, masyarakat yang menginginkan rumah sebesar 13,5 juta.

Sementara 10 tahun kemudian atau tepatnya 2020, masih terdapat 12,7 juta masyarakat yang membutuhkan hunian.

"Dari sini kita tahu, bahwa ada beberapa klaster masyarakat yang belum bisa atau mengalami kesulitan mendapatkan rumah," ucap dia.

Saat ini, masyarakat yang mendapatkan insentif dari Pemerintah adalah yang tergolong MBR dengan batasan maksimal penghasilan Rp 8 juta.

"Padahal, akan ada yang (MBR) 8 juta plus 100.000. Ini gimana mendapatkan akses juga, ada gradasinya. Juga, kemudian, taruhlah yang Rp 4 juta, taruhlah yang belum bisa mendapatkan akses kepemilikan. Itu kan juga terus ada akses sewa, itu juga harus kita berikan," lanjutnya.

Akan tetapi, REI sangat berterima kasih dan menyambut baik apa yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi agar dapat mengakselerasi terhadap masyarakat yang membutuhkan rumah, memudahkan mereka, serta meringankan untuk mengakses perumahan.

Joko menambahkan, industri properti telah memberikan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) 14 persen-16 persen maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 9 persen, serta penyerapan terhadap tenaga kerja 10 juta-12 juta orang.

Hal ini dinilai Joko sebagai sesuatu yang besar. Namun, ternyata hal itu belum memberikan dampak nyata terhadap ketimpangan itu sendiri.

"Maka beberapa waktu ini, kami sedang menggodok dan akan menyampaikan kepada Presiden mengenai skema atau paradigma properti sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional)," ungkap Joko.

Sebagai contoh, anggota REI kini telah mencapai 6.700 pengembang. Dalam setahun, apabila berinvestasi Rp 10 miliar saja, tentunya dapat meraup dana sebesar Rp 6,7 triliun.

Jadi, hal tersebut tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sebab, backbone (tulang punggung) industri properti menyangkut 185 industri turunan. 

"Jadi, begitu properti didorong, ditumbuhkan, maka akan mendorong pertumbuhan 185 industri. Sebuah angka yang sangat besar, multiplier-nya sangat besar," tambah Joko.

"Properti ini kan industri padat karya. Artinya, kan kita dorong taruhlah sekarang ini baru diberikan MBR itu di 260.000, kita dorong 500.000. Itu juga bagian roadmap (peta jalan) terhadap backlog perumahan di Indonesia," lanjutnya.

Hal yang harus diperhatikan lagi adalah agar masyarakat Indonesia tidak dijadikan objek, tetapi juga ditempatkan sebagai momentum atas pertumbuhan ekonomi itu sendiri agar menjadi subjek.

Sehingga, dengan serapan tenaga kerja, multiplier effect (efek berganda) itu sendiri, masyarakat tertolong, terfasilitas, mendapatkan keringanan untuk mengakses perumahan itu sendiri.

Bahkan, skema propertinomic itu sendiri sudah diterapkan di Singapura, Amerika Serikat, maupun China.

Sementara Indonesia yang diberikan berkah demografi sudah saatnya memakai skema tersebut sebagai cara untuk menumbuhkan ekonomi negara.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/24/153606021/jokowi-gratiskan-ppn-rumah-ini-kata-pengembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke