Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Untuk Permukiman MBR, Bank Tanah Telah Berikan Lahan 402 Hektar

Hal itu dikemukakan Wakil Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Piter Simpony dalam Focus Group Discussion berjudul Pemenuhan Kebutuhan Perumahan untuk Mengatasi Backlog Perumahan Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Nasional yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, pada Rabu (18/10/2023).

Dari jumlah itu, badan khusus yang dibentuk Pemerintah Pusat ini telah ikut dalam penyediaan lahan untuk permukiman MBR atau menengah ke bawah dengan total seluas 402 hektar.

Penyediaan lahan untuk permukiman MBR itu tersebar di enam kabupaten/kota turut lima provinsi.

Meliputi Kabupaten Asahan di Sumatera Utara (Sumut) sekitar 30 hektar lahan; Kota Tanjung Balai di Sumut sekitar 10 hektar; Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat sekitar 10 hektar.

Kemudian, Kabupaten Jember di Jawa Timur sekitar 2 hektar; Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sekitar 300 hektar; dan Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah sekitar 50 hektar.

Khusus penyediaan lahan untuk permukiman MBR di Penajam Paser Utara dan Poso, itu sudah termasuk pula program reforma agraria permukiman.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/18/140000221/untuk-permukiman-mbr-bank-tanah-telah-berikan-lahan-402-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke