Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beres 2024, Ini Penampakan 32 Rumah Menteri di IKN

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan, kini sudah tersisa 4 unit yang akan segera dibangun.

"Kami akan mempercepat proses pembangunan rumah jabatan menteri di IKN dan ditargetkan pertengahan tahun 2024 mendatang seluruh unit rumah telah terbangun dan siap huni," jelas Iwan dalam siaran pers, Jumat (22/9/2023).

Selain dibereskannya pembangunan 32 unit rumah jabatan menteri, juga telah dilaksanakan penanaman pohon di lokasi persil 104 dan 105 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pembangunan rumah jabatan menteri merupakan bagian dari pembangunan IKN sehingga diharapkan mereka bisa tinggal dan bekerja di calon ibu kota baru Indonesia itu.

Apalagi, tahun depan rencananya Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan di IKN.

Sehingga, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur juga harus diselesaikan dengan baik.

Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk bersama PT Ciriajasa Engineering Consultant dengan skema kerja sama operasi (KSO) untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut.

Sedangkan paket manajemen kontruksi (MK) akan dilaksanakan oleh PTYodya Karya (Persero)-PT Indah Karya (Persero)-PT Surya Perkasa Raya dengan skema KSO.

Iwan juga menyampaikan, progres pembangunan masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan laporan proses pembangunan rumah secara rutin kepada Menteri PUPR dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada dan meminimalisasi adanya penebangan pohon. Sehingga, lingkungan tetap hijau.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/22/083000121/beres-2024-ini-penampakan-32-rumah-menteri-di-ikn-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke