Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Jamin Kualitas Rusun yang Dibangun Sesuai Standar

"Kami siap menjamin kualitas dan standarisasi teknis bangunan rusun yang dibangun," ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto, saat meninjau Rusun Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (22/8/2023), dikutip dari laman Ditjen Perumahan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kontraktor pelaksana untuk memperhatikan proses pekerjaan agar sesuai dengan standarisasi teknis yang berlaku di Kementerian PUPR.

Lebih lanjut, Dia juga meminta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di sejumlah provinsi di Indonesia juga mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua Unit Kepatuhan Intern (UKI) di daerah.

BP2P juga perlu meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan proyek dan memahami spesifikasi teknis secara detil dan menjelaskan kondisi riil di lapangan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kami meminta para Kepala BP2P untuk dapat berkoordinasi dengan Direktorat teknis guna menjamin infrastruktur perumahan untuk masyarakat berkualitas dan difungsikan dengan baik," tukasnya.

Kepala BP2P Kalimantan I, Andy Suganda menambahkan, Rusun Ponpes Darussalam Sengkubang dibangun Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2022.

Rusun tersebut nantinya akan diserahterimakan kepada pihak Ponpes untuk dapat dikelola dan segera dimanfaatkan sebagai tempat tinggal para santri yang menuntut ilmu di sana.

“Rusun Ponpes Darussalam Sengkubang dibangun Kementerian PUPR dengan tipe Barak Nuraga terdiri dari bangunan dua lantai dengan hunian empat Barak dan bisa menampung 56 santri," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/23/160000421/kementerian-pupr-jamin-kualitas-rusun-yang-dibangun-sesuai-standar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke