Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rogoh APBN Rp 3,6 Triliun, Proyek Tol IKN Segmen Jembatan Pulau Balang-Simpang Riko

Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini tengah dilakukan lelang proyek Jalan Bebas Hambatan IKN Segmen Jembatan Pulau Balang-Simpang Riko.

Proyek jalan tol tersebut nilainya Rp 3.607.693.724.000 atau Rp 3,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Kemudian dalam uraian singkat proyek, Jalan Bebas Hambatan IKN Segmen Jembatan Pulau Balang–Simpang Riko memiliki panjang penanganan total 13,275 kilometer.

Proyek ini terbagi menjadi pembangunan jalan, pembangunan jembatan, dan elevated pile slab.

Rinciannya adalah, penanganan jalan sepanjang 11,700 kilometer dan penanganan jembatan 0,475 kilometer.

Kemudian proyek ini menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) atau Kontrak Tahun Jamak dengan target masa pelaksanaan selama 420 hari kalender atau sekitar 14 bulan.

Sebagai informasi, IKN mendapatkan kucuran APBN pada tahun 2023 sebesar Rp 26,672 triliun dan pada tahun 2022 senilai Rp 5,246 triliun.

Selanjutnya pada tahun 2024, disiapkan dana sebesar Rp 40,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/21/113000221/rogoh-apbn-rp-36-triliun-proyek-tol-ikn-segmen-jembatan-pulau-balang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke