Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Batal Dapat PMN Rp 3 Triliun buat Tuntaskan Tol Kapal Betung dan Bocimi

PMN tersebut akan dipergunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung), dan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Serta, berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara, dan proses Rights Issue Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," tulis Perseroan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Waskita Karya menyebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022, yaitu ruas Tol Kapal Betung dan ruas Tol Ciawi-Sukabumi.

Dengan pembatalan dana PMN TA 2022, tentu berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP).

"Namun Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," tutupnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/05/170000521/waskita-batal-dapat-pmn-rp-3-triliun-buat-tuntaskan-tol-kapal-betung

Terkini Lainnya

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
[POPULER PROPERTI] Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Kelar Kuartal I 2025

[POPULER PROPERTI] Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Kelar Kuartal I 2025

Berita
Tarif Tol Dihitung Berdasarkan Apa? Berikut Penjelasannya

Tarif Tol Dihitung Berdasarkan Apa? Berikut Penjelasannya

Berita
Jangan Lakukan Ini Saat Membersihkan Lantai Vinyl

Jangan Lakukan Ini Saat Membersihkan Lantai Vinyl

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Salah Pilih, Ini Lho Perbedaan Carport dan Garasi

Jangan Salah Pilih, Ini Lho Perbedaan Carport dan Garasi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nagan Raya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nagan Raya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sekarang, Freelancer Bisa Ikut Kepesertaan Tapera, Cek di Sini

Sekarang, Freelancer Bisa Ikut Kepesertaan Tapera, Cek di Sini

Berita
Singapura Kota Terbaik di Asia Tenggara, Jakarta Peringkat Berapa?

Singapura Kota Terbaik di Asia Tenggara, Jakarta Peringkat Berapa?

Berita
Kepercayaan Pasar Makin Menguat, Summarecon Resmikan 4 Proyek Sekaligus

Kepercayaan Pasar Makin Menguat, Summarecon Resmikan 4 Proyek Sekaligus

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke