Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Keuntungan jika 7 Layanan Prioritas Pertanahan Dimaksimalisasi

Raja Juli menuturkan hal ini saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (28/7/2023).

"Tujuh layanan itu meng-cover 79 oersen layanan dari seluruh layanan di daerah. Jika tujuh layanan tersebut berhasil dimaksimalkan, artinya 79 persen pelayanan kepada masyarakat di daerah berhasil dibenahi," tegasnya.

Raja Juli Antoni juga mengingatkan kembali mengenai Tujuh Layanan Prioritas yang diluncurkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023.

Ini di antaranya Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Peralihan, dan Pendaftaran Surat Keputusan (SK).

Lalu, terdapat Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.

Usai melakukan peninjauan, Raja Juli memberikan arahan kepada jajaran Kantah Kabupaten Maros.

"Apa yang selama ini kita konsep dan rancang bersama (kebijakan di pusat), pada intinya adalah meningkatkan layanan untuk masyarakat. Kita ini adalah pelayan. Dan sebagai pelayan kita harus melayani masyarakat," katanya.

Pada akhir pengarahan, Raja Juli juga mengimbau jajaran agar meningkatkan layanan dengan memanfaatkan media sosial untuk memberikan informasi yang maksimal kepada seluruh masyarakat.

Ini khususnya kepada anak muda dengan konten-konten yang menarik. Sehingga, pelayanan yang sudah dibangun bisa sampai dan dipahami oleh masyarakat.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/29/053000821/ini-keuntungan-jika-7-layanan-prioritas-pertanahan-dimaksimalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke