Pasalnya, terdapat puluhan PSN yang selesai dibangun melalui skema pendanaan Public-Private Partnership atau biasa disebut Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Termasuk PSN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Di mana secara keseluruhan terdapat 125 proyek PSN dan juga terlibat dalam 6 program PSN.
Penggunaan skema KPBU dalam pembangunan PSN dikarenakan keterbatasan APBN. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian PUPR memanfaatkan pembiayaan alternatif berupa KPBU.
Skema tersebut telah membuat banyak infrastruktur, terutama infrastruktur PUPR, dapat diselesaikan tanpa membebani anggaran negara.
Terdapat 23 PSN menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang sudah selesai pembangunannya melalui skema KPBU. Bahkan, nilainya sudah mencapai Rp 151,44 triliun.
Nominal pembiayaan KPBU tersebut mencakup dua sektor PSN, yakni 20 proyek jalan tol sebesar Rp 150,42 triliun, dan 3 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rp 1,02 triliun.
Berikut rincian proyeknya:
Jalan Tol
SPAM
https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/26/183000621/puluhan-psn-dibangun-pakai-dana-kpbu-nilainya-tembus-rp-151-triliun