Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Bayar Utang, Hotel Milik Gita Wirjawan Digugat

PT. Narendra Interpacific Indonesia sendiri diketahui merupakan perusahaan milik pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan.

Gugatan dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh tiga pihak sekaligus yakni PT Tatamulia Nusantara Indah, PT Mahkota Andalan Sakti dan UD Sinar Jaya Kaca.

Sebagai informasi, PT. Tatamulia Nusantara Indah merupakan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan struktur maupun finishing Hotel Shangri-La Resort & Spa, The Maj Nusa Dua Bali.

Dalam gugatan tersebut, pemohon meminta agar persidangan dapat mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan kepada PT. Narendra Interpacific Indonesia.

Sidang pertama perkara ini sudah dijadwalkan pada Jumat (14/7/2023) lalu. Sementara sidang kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/7/2023).

Namun demikian, dalam perkara tersebut, tidak disebutkan berapa besar utang yang harus dilunasi oleh perusahaan milik Gita Wirjawan tersebut.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/18/151500321/belum-bayar-utang-hotel-milik-gita-wirjawan-digugat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke