Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

100 Bidang Tanah Wakaf di Garut Masih Belum Bersertifikat

Hal ini disampaikan Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Jumat (24/6/2023).

"Kalau yang 100 (bidang tanah) itu di wilayah Garut saja. Kalau di provinsi (Jawa Barat) wah ribuan. Kami melihat datanya, setiap desa saja, jumlahnya bisa ratusan," ucap Hadi.

Sebelumnya, Menteri Hadi telah membagikan sembilan sertifikat tanah wakaf di Masjid Utsman Bin Affan, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Jumat (24/6/2023).

Hadi menambahkan, hal ini bertujuan agar anak cucu dari pemilik paham bahwa tanah tersebut sudah diwakafkan untuk kegiatan ibadah.

Maka dari itu, pihaknya sangat mendorong untuk sertifikasi tanah wakaf dan memerintahkan para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) maupun Ketua Kantor Wilayah (Kakanwil) di Jawa Barat untuk penyertifikatan.

Pada hari yang sama, Hadi juga menyerahkan sembilan sertifikat secara door to door (pintu ke pintu) di Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Baru saja saya melaksanakan door to door di Desa Harumansari untuk menyerahkan sembilan sertifikat PTSL,” terang Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah itu.

Sebelumnya, Hadi juga telah menyerahkan sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), instansi pemerintah TNI/Polri, serta redistribusi tanah kepada 422 kepala keluarga (KK).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Hadi di Pendopo Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Pada pagi hari ini kita bisa berkumpul bersama dalam rangka penyerahan sertifikat yang baru saja kita saksikan yaitu sertifikat BMN, BMD, instansi pemerintah TNI/Polri, dan yang tidak kalah penting adalah redistribusi untuk 422 kepala keluarga,” jelas Hadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/24/181023521/100-bidang-tanah-wakaf-di-garut-masih-belum-bersertifikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke