Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nih Harta Properti Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi

Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 8 triliun.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/05/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," tukasnya.

Seiring dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yang menjadi pertanyaan, berapa harta properti Johnny G Plate?

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Johnny G Plate terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada periode tahun 2021.

Di dalam dokumen tersebut, total harta kekayaan Menkominfo itu tercatat sebesar Rp 191.236.409.092 (Rp 191 miliar).

Salah satu aset yang menyumbang kekayaan terbesar Johnny G Plate ialah properti berupa tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 141.463.603.886 (Rp 141 miliar).

Aset propertinya sebanyak 46 dan tersebar pula di 46 titik lokasi, yang mencakup di Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, serta Cilegon. Paling banyak di Cilegon dengan total 26 properti.

Sementara untuk sumber 46 properti Johnny G Plate juga beragam, mulai dari hasil sendiri, hibah, dan warisan. Tapi yang paling mendominasi ialah hasil sendiri.

Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Sabrina Asril

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/17/173000321/nih-harta-properti-johnny-g-plate-menkominfo-yang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke