Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Tarif Tol Online, Cuma Lima Kali "Klik"

Pasalnya, kesiapan perjalanan via jalan tol tidak hanya tentang kondisi tubuh dan kendaraan, melainkan juga saldo uang elektronik (e-toll).

Untuk itu, sebelum melakukan perjalanan sebaiknya memeriksa terlebih dahulu ongkos tarif tol yang akan dilintasi.

Terdapat beberapa cara cek tarif tol online, namun yang paling mudah ialah tanpa aplikasi seperti melalui website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Berikut caranya:

  • Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Pilih gerbang tol masuk
  • Pilih gerbang tol keluar
  • Pilih golongan kendaraan (untuk mobil pribadi pilih Golongan I)
  • Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol

Selain itu, apabila ingin mengetahui tabel tarif tol secara keseluruhan pada ruas tertentu, Anda juga bisa memeriksanya melalui situs BPJT. Berikut tahapannya:

  • Akses laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol
  • Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui
  • Klik "Lihat Tarif Tol"
  • Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari Golongan I hingga VI

https://www.kompas.com/properti/read/2023/04/16/120000621/cara-cek-tarif-tol-online-cuma-lima-kali-klik-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke