Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU dan PD Muhammadiyah Gresik

Awalnya Hadi beserta rombongan mendatangi kantor PCNU di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, untuk menyerahkan 22 sertifikat tanah wakaf kepada ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, Rabu (29/3/2023).

Kemudian, Hadi beranjak menuju kantor PD Muhammadiyah guna menyerahkan delapan sertifikat wakaf kepada Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Gresik Muhammad Thoha Mahsun.

"Kami menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Gresik, kepada NU dan Muhammadiyah. Karena kita ketahui bersama, ini dua ormas besar yang selalu menjaga, menjamin kedamaian ketenangan dalam pelaksanaan ibadah di negara kita. Membidani, dan melahirkan NKRI berdasarkan pancasila," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, pemberian sertifikat tanah wakaf ini merupakan lompatan besar dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama.

Targetnya, Kementrian ATR/BPN menyelesaikan seluruh sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah pada 2024, yang diharapkan sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah lantaran sudah bersertifikat.

"Kami sudah MoU dengan PBNU dan pengurus pusat Muhammadiyah untuk menyelesaikan sertifikat tanah, baik wakaf maupun tempat ibadah di seluruh Indonesia," ucap Hadi.

Dengan begitu, tahun depan, sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah. Bagi tanah yang belum bersertifikat diselesaikan semua tanpa terkecuali, dan tanpa diskriminasi.

Selain penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada PCNU dan PD Muhammadiyah Gresik, Menteri ATR/BPN juga melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dalam rangka akselerasi percepatan Gresik menjadi kota lengkap atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/29/220317021/hadi-tjahjanto-serahkan-sertifikat-wakaf-pcnu-dan-pd-muhammadiyah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke