Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bidik 2.000 RDTR Terbit, BPN Latih Kepala Kantor Pertanahan

Saat ini, RDTR yang baru terealisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda)/Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebanyak 291 RDTR.

Sedangkan, yang telah terintegrasi pada Online Single Submission (OSS) sejumlah 114 RDTR.

"Kita melakukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk bisa memiliki kemampuan untuk membuat (rencana) tata ruang," tegas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (5/3/2023).

Saat ini, Hadi telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Tata Ruang dan Layanan Pertanahan Tahun 2021-2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagaimana yang ditemukan BPK pada LHP ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata dan memperbaiki Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Tata Ruang.

Sementara itu, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan mandat Undang-undang Dasar (UUD) kepada BPK.

Sebaliknya, Hadi selaku eksekutif juga mendapat mandat untuk menjadikan lembaga tertib dan bersama-sama memperbaiki negeri.

"Pemeriksaan kita terhadap LSD, kami putuskan pada saat Pak Menteri (Hadi) memberikan paparan kepada seluruh Kakantah," ujarnya.

Intinya pada saat itu, setelah masyarakat mem sertifikat, ini harus memiliki manfaat ekonomi.

"Kemudian, dalam rapat internal, merumuskan pemeriksaan yang kira-kira akan membantu Pak Menteri dalam mengambil keputusan. LSD ini adalah salah satunya termasuk fungsi-fungsi sertipikat. Sawah-sawah ini jangan sampai menghilang," tutup Achsanul.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/06/060000721/bidik-2.000-rdtr-terbit-bpn-latih-kepala-kantor-pertanahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke