Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serahkan 9 RDTR IKN, Hadi: Segera Tetapkan Produk Hukumnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan seluruh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal ini ditandai lewat penyerahan lima dokumen teknis RDTR IKN kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Rabu (11/1/2023).

Lewat penyerahan 9 RDTR IKN tersebut, Hadi berharap produk hukum terkait bisa segera dikeluarkan.

"Saya berharap RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya dengan Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR," jelas Hadi dalam sambutannya.

Menyelesaikan tata ruang di IKN Nusantara adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi usai ia resmi dilantik.

RDTR ini pun telah disusun melalui proses panjang di mana Kementerian ATR/BPN telah bertemu dengan pihak Otorita IKN dan beberapa kali melakukan rapat terbatas dengan Presiden.

"Semuanya sudah bagus tinggal nanti Pak Bambang terus melakukan upaya-upaya untuk merealisasikannya. Kami akan mendukung apa yang Bapak perlukan," imbuh Hadi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan tata ruang dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan pembangunan.

Terlebih saat ini telah begitu banyak letter of interest yang masuk ke pihak Otorita IKN dari para pelaku usaha yang berasal dari berbagai negara.

"Di sini lah menurut kami pentingnya RDTR, tanpa itu semua apa yang bisa kita sampaikan ke mereka (pelaku usaha). Dengan dokumen ini, maka ada kepastian dan kejelasan dari aturan tata ruang. Bagi masyarakat juga mereka butuh kepastian, jelas, tegas ke depan harus bagaimana," tegas Bambang.

Sebagai informasi, kesembilan dokumen RDTR tersebut meliputi Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, WP 9 Muara Jawa, WP KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/12/060000621/serahkan-9-rdtr-ikn-hadi--segera-tetapkan-produk-hukumnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke