Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Terima Kucuran Rp 2,67 Triliun, Perluas KA Ekonomi dan Perintis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terima kucuran dana sebesar Rp 2,67 triliun dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pengembangan kereta api (KA) Ekonomi dan subsidi KA Perintis Tahun 2023.

Dilansir dari laman resmi KAI, Selasa (3/1/2023), Rp2,549 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp 124 miliar untuk subsidi KA Perintis.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kemenhub dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 2019.

KAI akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan KA Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Adapun sesuai Keputusan Menhub Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan beberapa KA.

Di antaranya, KA Cut Meutia (Kuta Blang-Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara-DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari-Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam pp).

"Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi KA Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan KA yang terjangkau. Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan KA yang aman dan nyaman," tutup Didiek.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/03/203000121/kai-terima-kucuran-rp-2-67-triliun-perluas-ka-ekonomi-dan-perintis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke