Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penampakan Jembatan Kaca Bromo yang Sudah Rampung Konstruksi

Bahkan Kementerian PUPR juga sedang melakukan uji beban (loading test) pada jembatan menggunakan karung berisi pasir pada Sabtu (17/12/2022) lalu.

Tujuannya menguji performa struktur jembatan, sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan ketika nanti dioperasikan.

Mengenai spesifikasi Jembatan Kaca Bromo, pernah dijelaskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kaca Seruni Point Achmad Riza Chairulloh.

"Jembatan kaca ini membentang di atas jurang dengan kedalaman 80-100 meter," ujar Achmad Riza kepada wartawan dalam Press Tour Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Jawa Timur, Kamis (28/7/2022) lalu.

Jembatan ini tergolong sebagai jembatan gantung pejalan kaki (suspended cable) ini memiliki sistem struktur lantai atau deck jembatan gantung berupa kaca pengaman berlapis atau laminated glass yang terdiri dari dua lembar kaca atau lebih.

Struktur jembatan ini dilengkapi double protection steel berupa baja galvanis yang dilapisi cat epoxy agar lebih tahan terhadap karat.

Achmad Riza menambahkan, Jembatan Kaca Seruni Point akan kuat menampung 100 orang sekaligus.

"Sementara ini pengelolaan nanti 100 orang per sekali masuk," tandasnya.

Jembatan Kaca Seruni Point direncanakan agar tidak terlalu padat pengunjung, sehingga bisa digunakan untuk berfoto dan menikmati pemandangan.

Pendekatan pembangunan kedua adalah dari sisi desain yang dirancang mampu menampung kekuatan 500 kilogram beban per meter persegi.

Rencananya setiap sesi kunjungan akan diberikan waktu selama 30-60 menit dengan kapasitas 100 orang.

"Jadi setelah menikmati wisata itu, keluar 100 orang pertama, baru 100 orang kedua menikmati," pungkas Achmad Riza.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/20/103000421/ini-penampakan-jembatan-kaca-bromo-yang-sudah-rampung-konstruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke